Seluruh Honorer Diangkat 2009Pemerintah terus membenahi upaya rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran (TA) 2009. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Taufiq Effendi mengatakan, pengadaan PNS tahun 2009 disepakati akan melalui tiga jalur utama, yakni tenaga honorer, sekretaris desa, dan pelamar umum.
Untuk tenaga honorer pada tahun 2009 ini akan disediakan formasi sebanyak 78.576 tempat. Jumlah itu merupakan pemenuhan penyelesaian tenaga honorer yang telah diangkat sejak 2005-2008 yang jumlahnya 837.312. ”Dengan pengadaan ini, maka masalah tenaga honorer selesai tahun 2009,” ujar Taufiq ketika memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Pengadaan PNS 2009, di Jakarta, Selasa (14/7) kemarin.
Untuk sekretaris desa, tahun 2009 ini formasinya ditetapkan 9.927 tempat. Jumlah itu juga merupakan pemenuhan formasi yang telah diisi sejak 2005-2008 sebanyak 36.094 tempat. Dari jalur pelamar umum, secara nasional diprioritaskan pemenuhan kekurangan tenaga di sejumlah sektor prioritas. Antara lain, kependidikan, kesehatan, dan tenaga teknis yang mendukung pertumbuhan ekonomi. ”Prioritasnya adalah untuk membuka lapangan kerja dengan maksud mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” kata dia.
Tenaga yang dimaksud antara lain penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana (KB), tenaga penegakan hukum (jaksa dan hakim). Ada juga tenaga teknis dalam rangka memenuhi standar internasional, serta instruktur pelatihan.
”Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada daerah-daerah pemekaran dan perbatasan,” tambah dia. MenPAN menegaskan perlunya segera diselesaikan pemberkasan terhadap honorer dan sekretaris desa yang belum diselesaikan pada tahun 2009. Hal itu sesuai amanat PP No 48/2005 jo PP No.43/2007 dan PP No.45/2007.
Dia menekankan, proses pengadaan PNS harus dilakukan dengan benar sehingga jumlah dan komposisi masing-masing unit kerja dapat sesuai dengan kebutuhan. ”Untuk mewujudkan itu, maka usulan formasi harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil organisasi dan beban kerja serta analisis kekuatan riil pegawai,” papar Taufiq.
Selain itu, pelaksanaan pengadaan PNS harus berdasarkan prinsip transparansi, objektif, tidak diskriminatif dan akuntabel guna mendapatkan PNS yang kompeten sesuai tuga-tugas jabatan. Ia mengatakan, dalam menjaring putra-putri terbaik bangsa, diumumkan melalui iklan secara luas, dan pelaksanaannya tepat waktu sesuai siklus anggaran. Untuk mengatasi problem itu, dia berharap agar instansi pemerintah membangun sistem pengolahan formasi dengan menggunakan teknologi informasi. Yakni, berupa aplikasi database formasi yang dapat mempercepat proses usulan. (Taken from PADEK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar