Mengenai Saya

Foto saya
Padang, Sumatera Barat, Indonesia
Riwayat Pendidikan: 1. SDN No:2 Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung. Kabupaten Solok (Tamat Tahun 1992) sekarang menjadi SDN No:19. 2. MTsN Sungai Lasi Kabupaten Solok (Tamat Tahun 1995) 3. MAN 2 Gunung Pangilun, Kota Padang (Tamat Tahun 1998) 4. IKIP Padang (1998-1999) 5. UNP S. 1 Pendidikan Geografi (Tamat Tahun 2002/2003) 6. S.2 PPs UNP Pendidikan IPS Ekonomi/Geografi Riwayat Pekerjaan: 1. Pekerja Sosial Pada Rumah Singgah Sakinah Program ADB dan APBN (2002-2005) 2. LPP RRI Padang (2001-Sekarang) 3. Instruktur Smart Primagama (2001-2009) 4. Teacher DEK'S JHS (2005-2010) 5. Dosen UNP (2008-sekarang) 6. Dosen Luar Biasa STKIP PGRI Sumbar 7. Konsultan RSBI Adabiah (2009) 8. MC/Pembawa Acara, Instruktur Beragam Pelatihan, Dll 9. Pengalaman Organisasi Ketua OSIS MTsN Sungai Lasi, Ketua OSIS MAN 2 Padang, Ketua HMJ Geografi, FIS, UNP, Ketua BPM FIS UNP, Ketua Remaja BKMT Kabupaten dan Kota Solok dan Korwil Sumatera, Bendahara DPP Ikatan Mahasiswa Geografi Indonesia (IMAHAGI), dll

Selasa, 29 September 2009

Kurikulum Pertemuan 1 dan 2


Catatan Materi Kuliah
Tela’ah Kurikulum dan Buku Teks Geografi
Pertemuan       :           1 dan 2
Oleh                :           Nofrion Sikumbang


A.    Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum  mulai populer di Indonesia sejak tahun lima puluhan yang dikenalkan oleh mereka yang pernah belajar di Amerika Serikat.Sebelumnya kurikulum lebih dikenal dengan istilah rencana pelajaran. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin “curriculae” yang berarti jarak yang harus ditempuh seorang pelari. Bangsa Yunani Kuno juga mengenalkan istilah kurikulum yang diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari melalui kata “curir” dan “curere”. Kurikulum juga baru ditemukan dalam kamus Webster tahun 1856 yang menyatakan kurikulum sebagai “a race course;a place for running;a chariot”. Juga disebutkan kurikulum sebagai “a course in general;applied particulary to the course of study in a university”. Chariot artinya kereta pacu pada zaman lalu yakni suatu alat yang membawa seseorang dari titik start  sampai ke finish.

Pengertian kurikulum dan kurikulum itu sendiri mengalami perkembangan dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan pemikiran tokoh-tokoh pendidikan. Dan memang itu seharusnya terjadi agar kurikulum  tidak menjadi usang atau ketinggalan zaman. Beberapa perkembangan mengenai dimensi pengertian kurikulum adalah;

1.      Kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Kurikulum berorientasi pada isi atau materi pelajaran(content oriented). Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua/orang-orang pandai pada masa lampau. Kurikulum sebagai mata pelajaran biasanya erat kaitannya dengan usaha memperoleh ijazah. Ijazah pada dasarnya menggambarkan kemampuan peserta didik terhadap mata pelajaran. Artinya jika peserta didik telah mendapatkan ijazah maka dianggap peserta didik tersebut telah mempunyai kemampuan menguasai mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Evaluasi dilakukan dengan tes hasil belajar. Pengertian kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran dianggap sebagai pandangan yang masih tradisional, namun konsep ini teryata masih banyak dianut dan mewarnai kurikulum yang berlaku saat ini. Tokohnya diantaranya adalah Robert M. Hutchins (1936).

2.      Kurikulum sebagai pengalaman belajar siswa. Tuntutan masyarakat terhadap sekolah menyebabkan terjadinya pergeseran pengertian kurikulum. Tidak hanya sebatas sebagai sejumlah mata pelajaran tetapi kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asalkan kegiatan tersebut berada dalam control/pengawasan guru/sekolah. Tokohnya adalah Hollis L. Caswel dan Campbell(1935). Juga Harold Alberty(1965). Kurikulum tidak terbatas pada kegiatan-kegiatan di dalam kelas tapi juga mencakup kegiatan out door. Tidak ada pemisahan yang tegas antara kegiatan intra dan ekstra. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar kepada siswa dan pada akhirnya akan memberikan pengaruh pada perubahan tingkah laku pada hakikatnya disebut kurikulum. Disinilah letak perdebatan para ahli pendidikan tentang konsep kurikulum sebagai pengalaman belajar. Mereka berfikiran bahwa untuk mengukur pengalaman belajar itu bukanlah hal sederhana dan mudah. Oleh karena itu konsep kurikulum sebagai pengalaman belajar dianggap sebagai konsep yang luas sehingga makna kurikulum menjadi kabur dan tidak fungsional.

3.      Kurikulum sebagai Program atau perencanaan pembelajaran. Konsep ini salah satunya diapungkan oleh Hilda Taba (1962) yang mengatakan “A Curriculum is a plan for learning…”.Konsep ini juga diamini oleh beberapa tokoh seperti Donald E. Olorsky dan B. Othanel Smith (1978) serta Peter F. Oliva (1982) yang menjelaskan bahwa kurikulum adalah suatu perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.

Kurikulum sebagai suatu rencana sejalan dengan  rumusan kurikulum menurut Undang- Undang  Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Terlihat batasan yang jelas antara kurikulum sebagai rencana ( as a plan) yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar oleh guru serta kurikulum sebagai pengaturan isi dan cara pelaksanaan rencana itu. Kedua itu digunakan sebagai upaya untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Oleh sebab itu, kurikulum bukan hanya sebatas rencana tapi juga bagaimana pelaksanaan rencana itu. Murray Print (1993) mengungkapkan bahwa kurikulum meliputi;
Ø  Planning Learning Experiences
Ø  Offered Within An Educational Institution/Program
Ø  Represented As A Document
Ø  Includes Experiences Resulting From Implementing That Document
Print memandang bahwa sebuah kurikulum meliputi perencanaan pengalaman belajar, program sebuah lembaga pendidikan yang diwujudkan dalam sebuah dokumen serta hasil dari implementasi dokumen yang telah disusun.



B.     Peran dan Fungsi Kurikulum
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup ditengah masyakat. Sebagai salah satu komponen dalam system pendidikan, minimal kurikulum memiliki 3 peran(Hamalik, 1990) yaitu;
1.      Peranan Konservatif. Kurikulum berperan sebagai pelestari berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Kurikulum diharapkan mampu menjadi filter terhadap pengaruh globalisasi yang efek negatifnya menggerogoti budaya nasional. Kurikulum melalui implementasinya di dalam maupun di luar kelas mampu menjaga ke ajekan dan identitas masyarakat Indonesia.
2.      Peran Kreatif. Masyarakat bersifat dinamis. Maka kurikulum juga harus mengandung hal-hal baru yang sejalan dengan perkembangan zaman sehingga peserta didik mampu mengembangkan potensinya. Jika tidak maka kurikulum tidak lebih dari setumpuk rencana dan peraturan yang kurang bermakna dan tidak relevan dengan kondisi terkini.
3.      Peran Kritis dan Evaluatif. Tidak semua nilai-nilai warisan masa lalu harus diwariskan kepada generasi muda dan tidak semua nilai-nilai baru harus dimiliki oleh peserta didik. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kritis dan evaluatif. Kurikulum harus mampu menyeleksi dan mengevaaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.

Ketiga peran kurikulum itu harus berjalan seimbang. Antara peran konservatif, kreatif dan kritis serta evaluatif.

C.     Fungsi Kurikulum
Dilihat dari cakupan dan  tujuannya menurut Mc. Neil (1990) isi kurikulum memiliki 4 fungsi.
1.      Fungsi Pendidikan Umum (common and general education). Fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga Negara yang baik.
2.      Fungsi Suplementasi (supplementation).
Kurikulum harus bisa melayani beragama karakteristik peserta didik. Peserta didik beragam dalam kemampuan, minat dan bakat.
3.      Eksplorasi (exploration)
Kurikulum harus mampu menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing peserta didik.
4.      Fungsi Keahlian(Spesialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai keahlianya yang berdasarkan atas minat dan bakat.





D.    Asas- Asas Kurikulum
1.      Asas Filosofis yang berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat Negara
2.      Asas Psikologis yang memperhitungkan factor anak dalam kurikulum yakni meliputi psikologi anak, perkembangan anak, psikologi belajar, bagaimana proses belajar anak.
3.      Asas Sosiologis yaitu keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, ilmu pengetahuan dan lain-lain
4.      Asas Organisatoris yang mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan.

E.     Kurikulum dan Pengajaran
Saylor mengibaratkan antara kurikulum dengan pengajaran ibarat Romeo dan Juliet. Artinya berbicara tentang Kurikulum adalah berbicara juga tentang Juliet. Kurikulum dan pengajaran adalah  2 hal yang tidak terpisahkan.  Kurikulum memberikan arah dan arah tujuan pendidikan;serta isi yang harus dipelajari;sedangkan pengajaran adalah proses  yang terjadi dalam proses belajar mengajar antara guru dan peserta didik. Menurut Oliva, kurikulum berkaitan dengan apa yang harus dipelajari;sedangkan pengajaran mengacu kepada bagaimana cara mengajarkanya. Yang perlu diingat adalah bahwa system pengajaran meliputi 3 subsistem yaitu perencanaan pengajaran, pelaksanaan pengajaran dan  evaluasi. Namun, walaupun antara kurikulum dengan pengajaran memiliki hubungan yang erat, namun menurut Peter, F. Oliva (1992) dalam prakteknya terdapat kemungkinan hubungan antara kurikulum dengan pengajaran dalam beberapa model berikut ini;
1)      Model Dualistis (the dualistic model)
Dalam model ini keduanya terpisah dan berjalan sendiri-sendiri.








2)      Model Berkaitan (the interlocking model)







3)      Model Konsentris (the concentric model)
Pada model ini ada kemungkinan hubungan kurikulum bagian dari pengajaran atau sebaliknya.









4)      Model Siklus (the cyclical model)
Keduanya memiliki hubungan timbale balik dan saling mempengaruhi.Apa yang diputuskan oleh kuirkulum akan menjadi dasar dalam proses pelaksanaan pengajaran. Sebaliknya apa yang terjadi dalam proses pengajaran akan mempengaruhi keputusan kurikulum selanjutnya.









F.      Kurikulum Ideal dan Kurikulum Aktual
Kurikulum ideal adalah kurikulum yang diharapkan dapat dilaksanakan dan berfungsi sebagai acuan atau program guru dalam proses belajar mengajar. Karena kurikulum ini menjadi pedoman bagi guru maka kurikulum ini juga disebut kurikulum formal atau kurikulum tertulis (written curriculum). Namun dalam prakteknya pelaksanaan kurikulum ideal mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaanya. Diantaranya adalah sarana dan prasarana, kemampuan guru serta kebijaksanaan sekolah/kepala sekolah. Karena hal tersebut maka guru hanya bisa melakukan kurikulum sesuai dengan keadaan yang ada. Inilah yang disebut kurikulum Aktual.Semakin jauh jarak antara kurikulum ideal dengan actual maka dapat diperkirakan makin buruklah kualitas pendidikan di sekolah tersebut demikian juga sebaliknya.

G.    Kurikulum Tersembunyi (hidden curriculum)
Kurikulum tersenyum adalah hasil dari suatu proses pendidikan yang tidak direncanakan. Atau perilaku yang muncul di luar tujuan yang telah dideskripsikan oleh Guru. Juga bisa diartikan sebagai  tujuan yang tidak tertulis(tersembunyi) dan juga bisa diartikan sebagai segala sesuatu yang terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran. Contoh;ketika seorang guru geografi akan menunjukkan gambar/foto/video untuk menjelaskan tenaga endogen tiba-tiba terjadi gempa bumi. Lalu guru menjadikan kejadian yang baru saja terjadi sebagai media pembelajaran.


Senin, 28 September 2009

Mahmoud Ahmadinejad Dalam Kesederhanaan....Sebuah Pelajaran Yang Hakiki !

Dari beberapa sumber bacaan yang Penulis baca tentang Biografi Presiden Ke enam Iran, Mahmoud Ahmadinejad Penulis memetik beberapa pelajaran seputar kesederhanaanya sebagai seorang Tokoh Dunia.

  1. Beliau adalah seorang putra pandai besi. Awalnya bukanlah tokoh yang mentereng di Iran. Bukan Ulama, Bukan Politisi. Masa Remajanya dijalani seperti layaknya remaja lain. Hobi dan suka serta pintar bermain bola, pintar dalam mata pelajaran Matematika. Suaranya juga bagus, baik saat membaca Al Qur'an maupun berpidato.
  2. Saat menjadi Walikota Iran,,,Beliau tampil sebagai Walikota yang sederhana dan disukai warganya. Kemana-mana selalu menyetir mobilnya sendiri yang sudah tua, lebih memilih tinggal di rumah susunnya ketimbang rumah dinasnya.Beliau juga membersihkan lingkungannya sendiri dan selalu mengamati kota dan warganya secara langsung.
  3.  Ketika menjadi Presiden Iran Ke Enam, Beliau tetap menjadi Pribadi yang sederhana. Fasilitas Limosine dan Istana yang megah tidak menggiurkannya. Tetap tinggal di rumah susun. Setia dengan mobil pribadinya yang sudah tua. Karpet-karpet merah Persia di Istana dikeluarkannya, malah dalam sebuah sumber digunakan untuk kepentingan warganya.
  4. Bidang ekonomi adalah fokusnya. Pernyataannya yang terkenal adalah:"Saya tidak akan berhenti sebelum semua rakyat Iran bisa makan". Beliau juga berusaha sekuat tenaga untuk meningkatkan Pendapatan Minyak Iran agar jatuh di meja makan rakyatnya. 
  5. Suatu ketika Ahmadinejad mendapat pertanyaan dari wartawan Jepang : “Tuan Presiden,  kenapa Anda masih mempertahankan pengembangan teknologi nuklir yang mengancam perdamaian dunia ? ” Anda seharusnya tidak perlu mengkhawatirkan kami (Iran), Anda harusnya lebih khawatir kepada negara yang pernah menjatuhkan bom nuklir ke negara Anda, jawab Ahmadinejad”
  6. Sewaktu menjadi Walikota Iran, Beliau pernah ditegur Presiden Mohammad Khatami karena sewaktu mengunjungi Universitas Teheran Sang Presiden Terjebak Macet. Pernyataan Beliau adalah:"Bersyukurlah,,presiden kita sedang merasakan kenyataan hidup rakyatnya yang sebenarnya".
  7. Dalam foto-foto yang dirilis di Internet dapat dilihat betapa sederhananya seorang Presiden Bernama Mahmod Ahmadinejad...Tidur beralaskan karpet....Selalu shalat tepat waktu walaupun dalam sebuah acara penting sekalipun walaupun harus di sebuah taman. Sederhana dalam penampilan namun tegas dalam pendirian. 
  8. Ahmadinejad berarti ras yang unggul, bijak dan paripurna.

Senin, 14 September 2009

Memaknai Buka (Puasa) Bersama di Bulan Suci Ramadhan

Mulai dari seminggu puasa berjalan umat muslim khususnya kawula muda muslim ssudah mulai disibukkan dengan sebuah tradisi yang begitu kental dalam dunia mereka yaitu acara buka bersama. Bisa dengan temen satu sekolah, anggota kelompok tertentu, almamater, alumni dan lain-lain. Tempatnya bisa di rumah salah satu diantara mereka atau di sebuah restoran atau rumah makan pilihan mereka. Semuanya dibingkai dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan yang luar biasa. Bayangkan, dengan modal sebuah sms saja atau sebuah pengumuman di FB atau FS, cukup ampuh untuk menghadirkan rekan-rekan yang dituju. Begitulah kuatnya magnet sebuah acara yang bernama buka puasa bersama dibulan suci Ramadhan.

Namun, Penulis mempunyai sebuah pengalaman yang bertolak belakang dengan kondisi di atas. suatu waktu Penulis sempat mengadakan buka puasa bersama di sebuah rumah makan yang tidak begitu besar tapi cukup ternama di kota padang. Di padang rumah makan itu identik dengan menu serba bakar. Ketika jarum jam baru menyentuh angka 5 sore, satu per satu pengunjung mulai berdatangan. rata-rata dari usia dan penampilan mereka, Penulis bisa menerka mereka masih anak-anak SMA.

Modis, fresh, harum, gaul dan penuh keceriaan adalah kesan yang Penulis tangkap ketika memperhatikan satu persatu mereka datang. Ketika Penulis memesan tempat duduk, dengan sopan pelayanan mengatakan:"maaf pak, kursi didalam sudah dibuking,,,yang masih tersedia,meja yang di luar"; Dari pelayan itu juga, Penulis dapat informasi ada sebuah pesanan dari sebuah SMA untuk buka bersama untuk 120 orang. Wah, jumlah yang begitu besar. Penulis bersama 4 orang temen terpaksa dengan sedikit tidak rela menempati meja di luar rumah makan tersebut.

Beberapa hal yang menjadi perhatian Penulis dan menjadi topik pembicaraan Penulis dengan temen2 selama buka bersama adalah;
  1. Karena acara buka bersama adalah kental nuansa keagamaannya, namun yang sedikit membuat miris adalah penampilan anak-anak putri yang pergi berbuka bersama tersebut masih sangat jauh dari norma-norma agama. Kalaupun ada yang memakai jilbab itupun dengan format yang "aneh".
  2. Penulis melihat ketika mereka datang, mereka saling bersalaman tidak hanya tangan tapi tangan itu dicium atau dilekatkan ke pipi. Itu antara laki-laki dengan perempuan. Sepertinya yang disalami adalah pengurus OSIS atau senior mereka. Tapi yang membuat Penulis berfikir adalah percampuran salam dan aksi cium tangan dan tempel ke pipi. Mungkin ini adalah kebiasaan waktu mereka TK dulu, cuma apa harus ketika mereka telah remaja masih perlu dilestarikan?
  3. Satu hal lagi yang membuat kening Penulis berkerut adalah, ketika waktu berbuka dan magrib masuk semua asik makan dan minum sambil berkelakar satu sama lainnya. Setelah shalat magrib terlebih dahulu di mushala yang ada di rumah makan tersebut Penulis dan kawan-kawan melanjutkan dengan makan malam. Tapi adik-adik Penulis yang tadi masih sibuk dengan makanan mereka, malah sibuk dengan cara foto-foto diantara mereka. Berdua, bertiga, rame-rame,,,berdekatan, berangkulan dan lain-lain. lagi-lagi antara laki-laki dengan perempuan. Mereka tampak seperti adik kakak saja.
Ketika jarum jam menunjukkan saatnya azan Isya, penulis mulai beranjak Pulang. Mereka masih sibuk dengan dunia mereka. Magrib mereka hilang karena acara buka puasa bersama....mari kita pikirkan..

Jadwal Kuliah Semester Juli - Desember 2009

Perkuliahan Semester Berjalan di Universitas Negeri Padang, Fakultas Ilmu - Ilmu Sosial, Jurusan Pendidikan Geografi Adalah:
1. Tela'ah Kurikulum dan Buku Teks Geografi, Selasa Jam 1-2 Lokal D. 20 Lantai 3 Gedung Utama FIS.
2. Tela'ah Kurikulum dan Buku Teks Geografi, Selasa Jam 3-4 Lokal D. 20 Lantai 3 Gedung Utama FIS
3. Pengantar Ilmu Sosial, Kamis Jam 2 Lokal D. 28 Lantai 1 FIS

Jumat, 04 September 2009

Hari Radio Ke 64 Tahun 2009,,,Sebuah Kado Indah !


64 Tahun RRI,,.Mengudara Untuk Semua…
(Refleksi Hari Radio Ke 64 Tanggal 11 September 2009)
Sempat seperti anak ayam kehilangan induknya karena likuidasi Departemen Penerangan pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid tahun 2000 tidak membuat api Try Prasetya RRI padam. Malah ini dijadikan sebagai tonggak untuk melakukan sebuah perubahan dari Government Owned Radio ke arah Public Service Boradcasting dengan didasari Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000. Tidak hanya itu, perubahan status RRI dari Perusahaan Jawatan (Perjan=badan usaha milik Negara yang mencari untung) menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) sejak 2002 sampai sekarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 dan 12 tahun 2005 yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Undang Undang Nomor 32/2002 turut memacu motivasi Angkasawan dan Angkasawati RRI untuk terus hadir sebagai radio yang benar-benar milik semua lapisan masyarakat dan melayani kepentingan semua orang. Tentunya ini didasari oleh Pasal 14 Undang Undang Nomer 32/2002 menegaskan bahwa RRI adalah Lembaga Penyiaran Publik yang bersifat independen, netral, tidak komersil dan berfungsi melayani kebutuhan masyarakat.
Menjelang ulang tahunnya yang ke 64 tahun 2009, RRI kini telah memiliki 68 stasiun di seluruh provinsi di Indonesia. Sebuah data statitik yang tentunya akan membuat bangga para pendiri RRI Dulunya. Betapa tidak, pada awal kemerdekaan, RRI mulanya hanyalah menggunakan peralatan Radio bekas Jepang. Lalu 6 orang yang mengoperasikan radio-radio bekas Jepang itu mengadakan pertemuan di rumah Adang Kadarusman Jalan Menteng Dalam Jakarta menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama. Rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan Piagam 11 September 1945, yang berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI. Butir Tri Prasetya yang ketiga merefleksikan komitmen RRI untuk bersikap netral tidak memihak kepada salah satu aliran / keyakinan partai atau golongan.
Usia 64 tahun tentunya adalah umur yang sudah cukup tua. Umur dimana seseorang seharusnya sudah mencapai klimaks dari prestasi hidup. Bagaimana dengan RRI. Kalau pertanyaan ini kita lemparkan kepada public tentu akan beragam tanggapan yang akan muncul. Dari beberapa dialog interaktif dengan pendengar yang selalu digelar RRI menjelang hari Ulang Tahunnya dan acara Jembatan Hati Pro2 yang mengudara sekali  sebulan di Pro2 RRI Padang setiap malam minggu pukul 20:00-21:00 terungkaplah beberapa pandangan masyarakat terhadap RRI. Diantaranya adalah;
1.      Sesuai dengan fungsinya sebagai penyampai berita/informasi beberapa masyarakat menilai berita RRI masih belum bisa keluar dari kungkungan “corong pemerintah”. RRI masih “senang” dengan berita-berita kunjungan pejabat, acara-acara seremonial dan sejenisnya. Kalau kita intip ke dapur pemberitaan RRI memang kesan itu sedikit tergambar dengan plotting reporter RRI yang banyak disebar di kantor-kantor pemerintah dan sejenisnya. Masih kurang “reporter mobile” yang bertugas untuk melaporkan setiap pergerakan informasi di masyarakat. Tentu juga tidak berarti berita RRI tidak ada yang mengupdate kegiatan masyarakat. Mungkin intensitas dan kualitasnya yang perlu ditingkatkan.
2.      Salah satu fungsi RRI yang tidak boleh dilupakan oleh semua angkasawan dan angkasawati RRI adalah bahwa RRI adalah radio yang melayani semua lapisan masyarakat termasuk di dalamnya adalah “etnic minority”. Bisa dikatakan sangat sedikit porsi siaran yang melayani kepentingan mereka. Kecuali pada event-event RRI yang kadang kurang kontiniu.
3.      Sebagai Radio milik Pemerintah yang dibiayai sepenuhnya dengan APBN, Sarana dan Prasarana serta Peralatan Siaran Nomor satu untuk takaran Radio secara umum di negeri ini, seharusnya siaran RRI dapat menjangkau hampir semua daerah kerjanya dengan kualitas yang baik. Namun, masih banyak pendengar yang mengeluh dengan kualitas siaran RRI  yang masih kalah dengan siaran radio-radio swasta. Baik dalam jangkauan maupun kejernihan. Tentu ini harus menjadi perhatian bagian teknik RRI, bagaimana menjadikan siaran RRI enak dan nyaman di dengar. Karena bagaimanapun bagusnya sebuahprogram acara jika tidak didukung oleh kualitas siaran akan berkurang nilainya dalam pandangan masyarakat.
4.      Sisi lain yang cukup menjadi sorotan pendengar adalah materi acara yang ada di RRI. Secara umum sudah bagus dengan komposisi yang merata baik dalam aspek pendidikan, budaya, berita, olahraga, agama, hiburan dan lain-lain. Namun, ada beberapa acara sepertinya perlu dikaji ulang. Ditingkatkan kualitasnya dan ada reformasi serta optimalisasi acara tersebut. Sedikit janggal rasanya jika ada sebuah program yang diputar ulang, hilang-hilang timbul, kualitas rekaman tidak standar broadcasting dan lainnya. Dirasa perlu ada suntikan nafas dan motivasi untuk memformat ulang acara, melakukan evaluasi kapan perlu menciptakan acara-acara baru yang selaras dengan kebutuhan pendengar. 
Terlepas dari itu semua, RRI Padang juga telah mampu menunjukkan eksistensinya di tengah masyarakat. RRI Padang melalui 3 programa yang selalu mengudara setiap hari (Pro 1, Pro 2 dan Pro 3) telah mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat. Setidaknya ini terlihat dari respon pendengar terhadap acara-acara yang diudarakan RRI yang selalu mendapatkan respon dari pendengar. Sebagai contoh Pro2 FM. Programa yang mengudara melalui Frekuensi 90,8 Mhz ini mampu merebut hati remaja kota padang bahkan pendengar dari beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Seperti Kabupaten dan Kota Pariaman, Solok, Agam dan sekitarnya. Program-Program seperti Band On Air, Riquest On Air, Indie By Riquest, Bimbel Udara, Ranah Tacinto adalah beberapa contoh acara yang ramai pendengarnya. Demikian juga dengan Programa 1 yang mengudara melalui frekuensi 97,5 Mhz dan Am 254 meter juga mampu menarik minat pendengar untuk memonitor acara-acaranya sepanjang hari. Acara Subuh Mubaraqoh yang dicetuskan oleh Kepala LPP RRI Padang Drs. Sudiman Bonavarte, MM mulai bulan Agustus 2009 ternyata mendapat sambutan luar biasa dari pendengar dari seluruh sumatera barat bahkan beberapa daerah tetangga dan kepulauan Mentawai. Acara ini juga merupakan bentuk respon RRI terhadap program Pemerintah Kota Padang yang sedang digencarkan Oleh Walikota Padang Bapak Drs. H. Fauzi Bahar, M. Si.
Tidak hanya itu, RRI Padang juga menjadi sumber informasi pertama dan utama bagi masyarakat dalam berbagai hal terutama dalam kondisi darurat seperti Bencana Gempa Bumi yang sering terjadi di Kota Padang dan Sumatera Barat. Hampir setiap kali terjadi Gempa Bumi dengan kekuatan sedang ataupun besar, Walikota/Wakil Walikota Padang, hadir di udara melalui RRI Padang guna menyampaikan informasi seputar gempa, memberikan pengarahan dan instruksi serta menenangkan warga kota yang dihantui gempa dan tsunami. Penulis sendiri mempunyai pengalaman yang begitu berbekas ketika mendampingi Walikota Padang mengudara ketika terjadi Gempa tahun 2007. Walaupun gempa masih terus terjadi tetapi Walikota Padang tetap bertahan di Studio, melayani masyarakat. Penulis sendiri sempat bertanya kepada Pak Wali..apakah kita terus bertahan Pak?. Dengan Mantap Beliau Menjawab:”Insya Allah,,,tidak apa-apa”.
Peran RRI tidak sebatas itu saja, kegesitan reporter RRI mencari berita dan mengudarakannya secepat mungkin dari lapangan perlu diberikan acungan jempol. Suasana dan perkembangan setelah bahkan ketika bencana terjadi dapat segera diketahui pendengar RRI melalui Laporan Langsung Reporter RRI dari tempat kejadian. Galodo di Tanah Datar, Banjir dan Gempa di Kota Padang, Bahkan yang terbaru adalah bencana banjir bandang di Kabupaten Agam yang diekspos langsung oleh RRI Padang melalui siaran berjaringan Nasional. Sehingga perkembangan dari suatu bencana/kegiatan dapat diketahui oleh seluruh pendengar di Indonesia.
Satu hal lagi yang perlu dicatat adalah kini siaran RRI Padang sudah bisa diakses melalui audio streaming di www.rripadang.net sejak awal 2009. Tidak hanya orang Indonesia yang bisa mendengar siaran RRI Padang tapi di seluruh dunia. Sehingga tidak mengherankan jika pembaca mendengar sebuah acara RRI Padang lalu ada kiriman salam dan lagu untuk warga kota padang dari Papua, Medan, Pontianak bahkan Jepang, Malaysia, Mesir dan lainnya. Ini bisa dibuktikan pada acara Terminal Hati, Band On Air di Pro 2 FM RRI Padang yang mengudara setiap malam minggu. Bahkan Kepala LPP RRI Padang juga menegaskan tekadnya untuk menjadikan hari Radio ke 64 sebagai tonggak lahirnya siaran RRI dalam format “three in One”. Audio, Vidio dan Teks.
Kini di usianya yang ke 64 tahun dan di tengah persaingan di era global, RRI betul-betul dituntut untuk mampu berkiprah lebih optimal dan lebih vital sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Penyiaran dan tugas  yang diembankan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 dan 12 tahun 2005 yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Undang Undang Nomer 32/2002.Selamat Ulang Tahun RRI. Semoga Terus Mengudara Untuk Semua, Amin.

Kamis, 03 September 2009

Sejarah RRI (Dari Berbagai Sumber)

Radio Republik Indonesia, secara resmi didirikan pada tanggal 11 September 1945, oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota. Rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman Jalan Menteng Dalam Jakarta menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama.

Rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan Piagam 11 September 1945, yang berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI. Butir Tri Prasetya yang ketiga merefleksikan komitmen RRI untuk bersikap netral tidak memihak kepada salah satu aliran / keyakinan partai atau golongan. Hal ini memberikan dorongan serta semangat kepada broadcaster RRI pada era Reformasi untuk menjadikan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang independen, netral dan mandiri serta senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Likuidasi Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid dijadikan momentum dari sebuah proses perubahan Government Owned Radio ke arah Public Service Boradcasting dengan didasari Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000. Pembenahan organisasi dan manajemen dilakukan seiring dengan upaya penyamaan visi (shared vision) dikalangan pegawai RRI yang berjumlah sekitar 8500 orang yang semula berorientasi sebagai pemerintah yang melaksanakan tugas-tugas yang cenderung birokratis.

Dewasa ini RRI mempunyai 52 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke Luar Negeri, "Suara Indonesia". Kecuali di Jakarta, RRI di daerah hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam 3 program yaitu Programa Daerah yang melayani segmen masyarakat yang luas sampai pedesaan, Programa Kota (Pro II) yang melayani masyarakat di perkotaan dan Programa III (Pro III) yang menyajikan Berita dan Informasi (News Chanel) kepada masyarakat luas. Di Stasiun Cabang Utama Jakarta terdapat 6 programa yaitu Programa I untuk pendengar di Propinsi DKI Jakarta Usia Dewasa, Programa II untuk segment pendengar remaja dan pemuda di Jakarta, Programa III khusus berita dan informasi, Programa IV kebudayaan, Programa V untuk saluran pendidikan dan Programa VI Musik Klasik dan Bahasa Asing. Sedangkan "Suara Indonesia" (Voice of Indonesia) menyelenggarakan siarannya sendiri.Adalah Jusuf Ronodipuro yang menjadi pegawai Hoso Kyoku yang memberi tahu kepada Dr Abdulrachman Saleh bahwa terhitung tanggal 18 Agustus 1945, radio penyiaran Jepang itu sudah tidak mengudara lagi. Tanpa direncanakan sebelumnya, tiba-tiba saja timbul niat Pak “Karbol” (nama julukan Abdulrachman Saleh) membuat radio pemancar sendiri yang akan ditempatkan dibagian Faal Sekolah Tabib Tinggi Jakarta (kemudian menjadi FKUI). Ahirnya kedua orang perintis Radio Republik Indonesia ini berhasil mengudarakan “The Voice of Free Indonesia pada tgl, 22 Agustus 1945. Pada tgl 11 September 1945 malam hari, bertempat dirumah Adang Kadarisman, Pak Karbol memimpin rapat yang menandai berdirinya Radio Republik Indonesia. Saat itu ditetapkan Tri Prasetya RRI dan semboyan : “Sekali Diudara Tetap di Udara”. Peserta rapat terdiri dari utusan daerah ex stasiunpenyiaran Jepang. Dan Pak Karbol terpilih sebagai ketua. Belakangan oleh pemerintah berhasil dikuasai kembali gedung ex Hoso Kyoku dan difungsikan menjadi gedung stasiun penyiaran RRI Jakarta. Stasiun ini megudara terus sampai terjadinya “Agresi Militer Belanda pertama” tanggal 21 Juli 1947. Sejak itu para pimpinan stasiun siaran Jakarta termasuk Jusuf Ronodipuro ditangkap Belanda. Gedung dan perangkat siarannya masih berfungsi tapi dipergunakan sebagai siaran Radio Nica Belanda. Sebagai siaran Nasional, RRI mengudara dari Yogyakarta dan sejumlah stasiun lainnya yang masih berada dibawah wilayah kekuasaan Republik Indonesia. (Disarikan dari berbagai sumber tulisan)

SEJARAH RADIO REPUBLIK INDONESIA

Radio Republik Indonesia (RRI) adalah Lembaga Penyiaran Publik Milik Bangsa. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Penyiaran, RRi saat ini berstatus Lembaga Penyiaran Publik. Pasal 14 Undang Undang Nomer 32/2002 menegaskan bahwa RRI adalah Lembaga Penyiaran Publik yang bersifat independen, netral, tidak komersil dan berfungsi melayani kebutuhan masyarakat. Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, Rri terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direksi. Dewan Pengawas yang berjumlah 5 orang terdiri dari unsur publik, pemerintah, dan RRI. Dewan Pengawas yang merupakan wujud representasi dan supervisi publik memilih Dewan Direksi yang berjumlah 5 orang yang bertugas melaksanakan kebijakan penyiaran dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan penyiaran. Status sebagai Lembaga Penyiaran Publik juga ditugaskan melalui Peraturan Pemerintah Nomer 11 dan 12 tahun 2005 yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Undang Undang Nomer 32/2002. Sebelum menjadi Lembaga Penyiaran Publik selama hampir 5 tahun sejak tahun 2002, RRI berstatus sebagai Perusahaan Jawatan (Perjan) yaitu badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak mencari untung.

Dalam status perusahaan jawatan, RRI telah menjalankan prinsip-prinsip radio publik yang independen. Perusahaan jawatan dapat dikatakan sebagai status transisi dari Lembaga Penyiaran Publik menuju Lembaga Penyiaran Publik pada masa reformasi. Perubahan RRI menjadi Lembaga Penyiaraan Publik telah melampaui proses yang cukup panjang seiring semangat demokratisasi media yang berjalan seiring montentum reformasi. Sebelumnya, RRI adalah lembaga penyiaran pemerintah yang merupakan unit kerja Departemen Penerangan.

Fungsi RRI sebagai sebagai lembaga penyiaran publik tidak hanya memberikan informasi yang aktual, tepat dann terpercaya, namun juga memberikan nilai-nilai edukatif seperti memberikan porsi pada siaran pendidikan, baik secara instruksional seperti siaran SLTP, SMU<>